Sabtu, 05 Juli 2008

Sholat yuk .... sebelum kamu disholatkan ...OK

Asal Usul Sembahyang



Sejarah Solat 5 Waktu Nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir yang diutuskan oleh Allah SWT untuk membimbing manusia ke arah jalan kebenaran. Tidak seperti umat nabi-nabi yang lain, umat nabi Muhammad telah diperintahkan untuk mengerjakan solat 5 waktu setiap hari. Ini merupakan kelebihan dan anugerah Allah SWT terhadap umat nabi Muhammad dimana solat tersebut akan memberikan perlindungan ketika di hari pembalasan kelak. Berikut diterangkan asal-usul bagaimana setiap solat mula dikerjakan. Subuh: Manusia pertama yang mengerjakan solat subuh ialah Nabi Adam a.s. iaitu ketika baginda keluar dari syurga lalu diturunkan ke bumi. Perkara pertama yang dilihatnya ialah kegelapan dan baginda berasa takut yang amat sangat. Apabila fajar subuh telah keluar, Nabi Adam a.s. pun bersembahyang dua rakaat. Rakaat pertama: Tanda bersyukur kerana baginda terlepas dari kegelapan malam. Rakaat kedua: Tanda bersyukur kerana siang telah menjelma. Zohor: Manusia pertama yang mengerjakan solat Zohor ialah Nabi Ibrahim a.s. iaitu tatkala Allah SWT telah memerintahkan padanya agar menyembelih anaknya Nabi Ismail a.s.. Seruan itu datang pada waktu tergelincir matahari, lalu sujudlah Nabi Ibrahim sebanyak empat rakaat. Rakaat pertama: Tanda bersyukur bagi penebusan. Rakaat kedua: Tanda bersyukur kerana dibukakan dukacitanya dan juga anaknya. Rakaat ketiga: Tanda bersyukur dan memohon akan keredhaan Allah SWT. Rakaat keempat: Tanda bersyukur kerana korbannya digantikan dengan tebusan kibas. Asar: Manusia pertama yang mengerjakan solat Asar ialah Nabi Yunus a.s. tatkala baginda dikeluarkan oleh Allah SWT dari perut ikan Nun. Ikan Nun telah memuntahkan Nabi Yunus di tepi pantai, sedang ketika itu telah masuk waktu Asar. Maka bersyukurlah Nabi Yunus lalu bersembahyang empat rakaat kerana baginda telah diselamatkan oleh Allah SWT daripada 4 kegelapan iaitu: Rakaat pertama: Kelam dengan kesalahan. Rakaat kedua: Kelam dengan air laut. Rakaat ketiga: Kelam dengan malam. Rakaat keempat: Kelam dengan perut ikan Nun. Maghrib: Manusia pertama yang mengerjakan solat Maghrib ialah Nabi Isa a.s. iaitu ketika baginda dikeluarkan oleh Allah SWT dari kejahilan dan kebodohan kaumnya, sedang waktu itu telah terbenamnya matahari. Bersyukur Nabi Isa, lalu bersembahyang tiga rakaat kerana diselamatkan dari kejahilan tersebut iaitu: Rakaat pertama: Untuk menafikan ketuhanan selain daripada Allah yang Maha Esa. Rakaat kedua: Untuk menafikan tuduhan dan juga tohmahan ke atas ibunya Siti Mariam yang telah dituduh melakukan perbuatan sumbang. Rakaat ketiga: Untuk meyakinkan kaumnya bahawa Tuhan itu hanya satu iaitu Allah SWT semata-mata, tiada dua atau tiganya. Isyak: Manusia pertama yang mengerjakan solat Isyak ialah Nabi Musa a.s.. Pada ketika itu, Nabi Musa telah tersesat mencari jalan keluar dari negeri Madyan, sedang dalam dadanya penuh dengan perasaan dukacita. Allah SWT menghilangkan semua perasaan dukacitanya itu pada waktu Isyak yang akhir. Lalu sembahyanglah Nabi Musa empat rakaat sebagai tanda bersyukur. Rakaat pertama: Tanda dukacita terhadap isterinya. Rakaat kedua: Tanda dukacita terhadap saudaranya Nabi Harun. Rakaat ketiga: Tanda dukacita terhadap Firaun. Rakaat keempat: Tanda dukacita terhadap anak Firaun

^ Kembali ke atas ^ All Right Reserved Darul Nu'man © EMAG 1991

Sholat Jama'ah yuk ....

Hukum Sholat Jamaah
Artikel Buku Fatawa Tanya Ustadz Al-Qur'an Buku Tamu Profile
» Ruang Kontributor Artikel » Detail Email Password Registrasi kontributor » Statistik PI.Com
› Pengunjung › Materi tersedia › Materi diakses » Download Software
Hukum Sholat Jamaah Kategori: Fiqih Diakses: 2604

Banyak dari kita yang meremehkan shalat berjamaah. Oleh karenanya, melalui tulisan ini akan coba kami jelaskan mengenai hukum-hukum tentang wajibnya shalat berjama’ah, karena sebe-narnya masalah ini adalah masalah yang teramat penting.
Allah SWT banyak menyebut kata "sha-lat" dalam Al Qur’anul Karim. Ini menandakan begitu penting perkara ini. Allah SWT berfirman : "Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."(Al Baqarah : 43) Ayat mulia ini merupakan nash tentang kewajiban shalat berjamaah. Dan dalam surat An- Nisa’ Allah berfirman yang artinya : "Dan apabila kamu berada ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (sha-lat) besertamu dan menyandang senjata, kemu-dian apabila mereka (yang shalat besertamu) su-jud (telah menyempurnakan serekat), maka hen-daklah mereka dari belakangmu (untuk meng-hadapi musuh) dan hendaklah datang golongan kedua yang belum shalat, lalu bershalatlah me-reka denganmu , dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata…" (An Nisa’ 102)
Pada ayat diatas Allah mewajibkan sha-lat berjamaah bagi kaum muslimin dalam kea-daan perang. Bagaimana bila dalam keadaan damai ?!. Telah disebutkan diatas bahwa "..dan hendaklah datang segolongan kedua yang be-lum shalat, lalu bershalatlah bersamamu…". Ini adalah dalil bahwa shalat berjamaah adalah far-dhu ‘ain, bukan fardu kifayah, ataupun sunnah. Jika hukumnya fardhu kifayah, pastilah gugur kewajiban berjamaah bagi kelompok kedua ka-rena penunaian kelompok pertama. Dan jika hu-kumnya adalah sunnah, pastilah alasan yang pa-ling utama adalah karena takut.
Dan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: "Seorang laki-laki buta datang kepada Nabi dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai pe-nuntun yang akan menuntunku ke Masjid. " Ma-ka dia minta keringanan untuk shalat dirumah, maka diberi keringanan. Lalu ia pergi, Beliau memanggilnya seraya berkata: "Apakah kamu mendengar adzan ? Ya, jawabnya. Nabi berkata :"Kalau begitu penuhilah (hadirilah)!"
Didalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam tidak memberikan keringanan kepada Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu untuk shalat dirumahnya (tidak berjamaah) kendati ada alasan, diantaranya:
Keadaan beliau buta. Tidak adanya penuntun ke Masjid. Jauh rumahnya dari Masjid. Adanya pohon-pohon kurma dan lain-lain yang ada diantara rumah beliau dan Masjid. Adanya binatang buas di Madinah. Tua umurnya dan telah lemah tulang-tulang-nya.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meri-wayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam telah bersabda : "Aku berniat meme-rintahkan kaum muslimin untuk mendirikan sha-lat. Maka aku perintahkan seorang untuk menjadi imam dan shalat bersama. Kemudian aku berang-kat dengan kaum muslimin yang membawa seikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak mau ikut shalat berjamaah, dan aku bakar rumah-rumah mereka." (Al Bukhari-Muslim)
Hadits diatas telah menjelaskan bahwa tekad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam untuk membakar rumah-rumah disebabkan mereka tidak keluar untuk shalat berjamaah di masjid. Dan masih banyak lagi hadits yang menerangkan peringatan keras Rasulullah terhadap orang-orang yang tidak hadir ke masjid untuk berjamaah bukan semata-mata karena mereka meninggalkan shalat, bahkan mereka shalat di rumah-rumah mereka.
Ibnu Hajar berkata : "Hadits ini telah menerangkan bahwa shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain, karena kalau shalat berjamaah itu hanya sunnah saja, Rasulullah tidak akan berbuat keras terhadap orang-orang yang meninggalkannya, dan kalau fardhu kifayah pastilah telah cukup dengan pekerjaan beliau dan yang bersama beliau."
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata : "Engkau telah melihat kami, tidak sese-orang yang meninggalkan shalat berjamaah, ke-cuali ia seorang munafik yang diketahui nifaknya atau seseorang yang sakit, bahkan seorang yang sakitpun berjalan (dengan dipapah) antara dua orang untuk mendatangi shalat (shalat berjamaah di masjid). "Beliau menegaskan : "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam mengajarkan kita jalan-jalan hidayah, dan salah satu jalan hidayah itu adalah shalat di masjid (shalat yang diker-jakan di masjid)." (Shahih Muslim)
Ibnu Mas’ud juga mengatakan : "Barang siapa mau bertemu dengan Allah SWT di hari akhir nanti dalam keadaan muslim, maka hen-daklah memelihara semua shalat yang dise-rukan-Nya. Allah SWT telah menetapkan jalan-jalan hidayah kepada para Nabi dan shalat ter-masuk salah satu jalan hidayah. Jika kalian sha-lat dirumah maka kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan kalian akan sesat. Se-tiap Lelaki yang bersuci dengan baik, kemudian menuju masjid, maka Allah SWT menulis setiap langkahnya satu kebaikan, mengangkatnya satu derajat, dan menghapus satu kejahatannya. Eng-kau telah melihat dikalangan kami, tidak pernah ada yang meninggalkan shalat (berjamaah), ke-cuali orang munafik yang sudah nyata nifaknya. Pernah ada seorang lelaki hadir dengan dituntun antara dua orang untuk didirikan shaf."
Ibnu Mas’ud, Abdullah bin Abbas dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhum berkata : "Barangsiapa yang mendengar adzan kemudian dia tidak mendatanginya tanpa udzur, maka tidak ada shalat baginya."
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib berkata : "Tidak ada tetangga masjid kecuali shalat di masjid." Ketika ditanyakan kepada beliau : "Siapa tetangga masjid ?" Beliau menjawab : "Siapa saja yang mendengar panggilan adzan." Kemudian kata beliau : "Barangsiapa mendengar panggilan adzan dan dia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya, kecuali dia mempunyai udzur.
Meningggalkan shalat berjamaah meru-pakan salah satu penyebab untuk meninggalkan shalat sama sekali. Dan perlu diketahui bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran, dan ke-luar dari islam. Ini berdasar pada sabda Nabi : "Batas antara seseorang dengan kekufuran dan syirik adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim). "Janji yang membatasi antara kita dan orang-orang kafir adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia kafir."
Setiap muslim wajib memelihara shalat pada waktunya, mengerjakan shalat sesuai de-ngan yang disyariatkan Allah, dan mengerjakan secara berjamaah di rumah-rumah Allah. Setiap muslim wajib taat kepada Allah dan rasul-Nya, serta takut akan murka dan siksanya.
Tidak bisa dipungkiri shalat berjamaah mempunyai beberapa hikmah serta kemaslahatan. Hikmah yang tampak adalah :
Akan timbul diantara sesama muslim akan sa-ling mengenal dan saling membantu dalam kebaikan, ketaqwaan, dan saling berwasiat de-ngan kebenaran dan kesabaran. Saling memberi dorongan kepada orang lain yang meninggalkannya, dan memberi penga-jaran kepada yang tidak tahu.
Menumbuhkan rasa tidak suka / membenci kemunafikan.
Memperlihatkan syiar-syiar Allah ditengah-tengah hamba-Nya. Sarana dakwah lewat kata-kata dan perbuatan.
Hadits mengenai wajibnya shalat berja-maah dan kewajiban melaksanakannya di rumah Allah sangat banyak Oleh karena itu setiap mu-slim wajib memperhatikan, dan bersegera melak-sanakannya. Juga wajib memberitahukan hal ini kepada anak-anaknya, keluarga, tetangga, dan se-luruh teman-teman seaqidah agar mereka melak-sanakan perintah Allah SWT dan rasul-Nya dan agar mereka takut terhadap larangan Allah dan rasul-Nya dan agar mereka menjauhkan diri dari sifat-sifat orang munafik yang tercela, dianta-ranya malas mengerjakan shalat [Kontributor: Rony Setyo Hariyono, 06 Desember 2001 ]

Materi Terkait Arsip 100 Artikel › Hukum Shalat Berjamaah BAGI WANITA



Copyleft © 2001-2003 Perpustakaan Islam.Com Please report any problems on this site to webmaster

Syariah Online

Syariah Online

Rasulullah bersabda, "Akan datang sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijaksana, tetapi bila turun mimbar mereka melakukan tipu daya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai." (HR. Athabrani)
Konsultasi : Sosial Politik Pertanyaan:
Assalamualaikum, Wr. Wb. Pak Ustadz, saya telah memperoleh jawaban atas pertanyaan 1 seputar NII, namun saya belum merasa puas, karena yang dibicarakan kepada saya utamanya adalah tentang pendirian Negara Islam (sampai saat ini belum ada negara yang benar2 menggunakan hukum islam sekalipun di Arab Saudi) bukan hanya aturan syariah saja. Sebagai muslim memang kita berkewajiban untuk menegakkan agama Alloh, sementara kita masih berkiblat kepada hukum yang diciptakan manusia. Apakah kita akan selamanya menghirup udara sekularisme, jika ada sekelompok orang yang berkehendak mendirikan agama Alloh. Itulah sebabnya saya ingin dapat penjelasan hal apa saja yang baik dan yang buruk dari NII, karena sejauh ini saya hanya tahu sedikit sekali. Atau dimana saya bisa mengetahui sejarah berdirinya NII dan seputarnya, hingga sekarang.
Terima kasih atas jawabannya, semoga Alloh melindungi kita semua dari hal yang tidak sesuai dengan kehendak-Nya dan di luar jalan-Nya, Amin.
Jaza kumullah khairon khasyir.
Yo
Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,
Mengenai NII sendiri sebenarnya sulit bagi kita untuk menggeneralisir atau memposisikan mereka. Hal itu lantaran terlalu banyak kelompok yang mengaku sebagai gerakan ini, bahkan saking banyaknya, sampai-sampai satu sama lain saling tidak mengakui kelompok lainnya. Bahasa mudahnya saling menuduh sesama mereka sebagai sempalan dan masing-masing mengaku sebagai gerakan yang asli yang mewarisi alm. Sekarmadji Maridjan Karto Suwiryo.
Buat kita sebenarnya tidak terlalu dipentingkan apakah kelompok itu ?pewaris? resmi atau bukan. Yang penting justru pada sistem aqidah dan syariah yang dianutnya. Apakah masih sejalan dengan aqidah ahlisunnah wal jamaah atau tidak. Ini penting lantaran tidak bisa kita pungkiri ada kelompok tertentu yang mengaku NII, tetapi punya pemahaman aqidah yang cukup parah dan telah menyimpang terlalu jauh. Meski kita tidak bisa menggeneralisir semuanya.
Namun dalam lapangan realitas, kelompok seperti itu memang ada dengan segala penyimpangannya. Seperti mengkafirkan siapa saja yang tidak berbai?at kepada imam mereka. Dan untuk itu mereka menghalalkan harta mereka untuk dirampas atau di?tilep?. Ada juga yang tidak meyakini kewajiban shalat dengan dalih bahwa saat ini kita masih berada pada fase Mekkah. Dan seribu satu macam bentuk penyelewengan lainnya yang tanpa melihat identitas kelompoknya, kita bisa mengatakan bahwa paham seperti itu adalah sebuah kesesatan yang nyata.
Mengenai rujukan tentang NII, sebenarny cukup banyak buku yang telah ditulis, baik khusus membicarakan NII di masa jayanya maupun yang membicarakan sekian banyak kelompok yang kini mengaku sebagai penerus NII. Atau Anda juga bisa langsung bertemu dengan para tokohnya atau lebih tepatnya ?mantan tokoh? yang saat ini juga dikenal banyak oleh publik.
Wallahu a`lam bishshowab. Wassalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. [ Kirim Pertanyaan ]

Aqidah Aqiqah Qurban Fiqih Wanita Hadits Haji Ibadah Keluarga Masalah Umum Muamalat Nikah Puasa Quran Shalat Sosial Politik Thaharah Waris Zakat





© Copyright 2006, syariahonline.com - Hak Cipta Dilindungi oleh Undang undang Dilarang mengambil, mengutip sebagian atau semua isi situs ini tanpa izin dari syariahonline.com
Sharia Consulting Center - SCC (Pusat Konsultasi Syari'ah) Jl. Basuki Rahmat No. 1A, Kampung Melayu, 13320 Jakarta Timur Telp : (021) 857 5426 Fax : (021) 857 5431